Pengukuran Indeks Harmoni

Pemprov Riau Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Sukseskan Survei IHaI 2026

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau, Boby Rachmat

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Komitmen dan upaya mewujudkan kehidupan masyarakat yang rukun, damai, dan harmonis terus menjadi perhatian pemerintah. Satu diantara langkah yang dilakukan yaitu, melalui pengukuran Indeks Harmoni  Indonesia (IHaI) yang menjadi acuan dalam melihat kondisi kerukunan sosial secara objektif di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Riau.Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) saat ini tengah mendorong  
partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaan survei Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) Tahun 2026. Survei tersebut diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau, Boby Rachmat, mengatakan Indeks Harmoni Indonesia merupakan instrumen penting dalam mengukur tingkat kerukunan masyarakat secara menyeluruh. Oleh karena itu, survei dapat diisi dengan data asli."Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) merupakan instrumen penting untuk mengukur tingkat kerukunan, keselarasan, dan keharmonisan kehidupan masyarakat secara objektif. Ada beberapa tujuan utama dari pengukuran indeks ini. Pertama, untuk mengukur  
sejauh mana tingkat kerukunan dan harmoni di tengah masyarakat kita,'' ungkap Boby kepada wartawan, Rabu (01/07/2026).Dijelaskan, hasil pengukuran juga menjadi sarana untuk mendeteksi potensi konflik sejak dini. Sehingga, berbagai persoalan sosial  dapat diantisipasi lebih cepat.

"Kedua, memetakan potensi konflik serta permasalahan sosial secara dini. Ketiga, hasil pengukuran ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang berbasis data, sekaligus mendorong terciptanya stabilitas sosial dan pembangunan yang  inklusif,'' terang Boby. Boby menambahkan,  pelaksanaan IHaI 2026 merupakan tindak lanjut atas arahan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri. Terdapat berbagai indikator untuk melakukan pengukuran indeks  harmoni.

"Pada tahun 2026 ini, Pemerintah Provinsi Riau telah menindaklanjuti Surat dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri tertanggal 12 Juni 2026. Pelaksanaan IHaI 2026 dilakukan melalui pengukuran  yang komprehensif, mencakup 4 dimensi, 8 variabel, dan 40 indikator," sebutnya.  Diungkapkan, pengukuran IHaI dilakukan melalui empat dimensi utama dengan bobot penilaian yang telah ditetapkan. Selain itu, survei juga melibatkan berbagai unsur  
masyarakat agar hasilnya benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.

"Adapun rincian bobotnya terdiri dari Dimensi Ekonomi sebesar 30 persen, Dimensi Keberagaman atau Religius sebesar 25 persen, Dimensi Sosial sebesar 23 persen, dan Dimensi Budaya sebesar 22 persen. Untuk menyukseskan agenda ini, pengisian  survei IHaI menyasar responden dari berbagai unsur masyarakat secara inklusif, mulai dari wirausahawan, petani, buruh, pekerja swasta, Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, anggota TNI-Polri, dosen, guru, hingga mahasiswa, pelajar, serta profesi  
lainnya," urainya. Boby juga menargetkan  peningkatan capaian dibandingkan pelaksanaan tahun sebelumnya. Evaluasi tahun 2025 menunjukkan masih rendah jumlah daerah yang mampu memenuhi target responden.

"Tentu kita sangat berharap pada tahun 2026 ini terjadi peningkatan capaian yang signifikan dibanding tahun lalu. Sebagai evaluasi, pada tahun 2025 hanya ada satu kabupaten di Riau yang berhasil memenuhi target kuota responden. Oleh karena itu, tahun  ini kami berharap seluruh atau 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau dapat bergerak bersama meningkatkan jumlah responden," harapnya.Dituturkan Boby, setiap kabupaten dan kota ditargetkan harus mampu mengumpulkan sedikitnya 700 responden dengan komposisi profesi dan wilayah domisili. Ia juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah agar pelaksanaan survei berjalan  
optimal.

"Targetnya, setiap kabupaten/kota memperoleh minimal 700 responden yang memenuhi kriteria pengukuran. Kita juga harus memperhatikan keterwakilan latar belakang profesi secara proporsional serta pemerataan domisili responden di seluruh kecamatan  pada wilayah kabupaten/kota masing-masing. Pemerintah Provinsi Riau melalui Kesbangpol telah bergerak cepat menindaklanjuti hal ini dengan mengirimkan surat resmi kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota agar menyukseskan pelaksanaan pengisian  e-survey IHaI, yang berlangsung dari tanggal 17 Juni hingga 17 Juli 2026. Kami terus melakukan monitoringnya terkait hal ini ke daerah-daerah," pungkasnya. 

Untuk masyarakat yang ingin menjadi responden dapat berpartisipasi dalam survei secara daring.  Pengisian dilakukan melalui laman  https://surveiihai.neterra.id/s/surveiihai, sebagai bagian dari upaya bersama membangun data kerukunan yang akurat untuk mendukung pembangunan yang inklusif dan menjaga stabilitas sosial di Provinsi Riau maupun  secara nasional. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar